Minggu, 21 Desember 2014

[HOT News] Situs nontonmovie.com di banned Polri

Salah satu situs menonton movie streaming indonesia telah dibanned oleh Mabes Polri Cyber Crime tanggal 21 desember 2014. Dengan alasan situs tersebut "menyebarkan, membantu dan mendistribusikan Judi Online melalui iklan. Serta telah melanggarkan konten copyright (hak cipta). Sebagaimana yang telah di atur dalam undang-undang."UNDANG-UNDANG JUDI ONLINE

Pasal 303 ayat (1) KUHP
(1) Diancam dengan kurungan paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah: 
ke-1 barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan - ketentuan tersebut pasal 303. 
ke-2 barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.
Pasal 27
Setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Pasal 45 UU ITE
pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 1 miliar

UNDANG-UNDANG HAK CIPTA FILM
Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3)
-Pemegang Hak Cipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran Hak Ciptaannya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil Perbanyakan Ciptaan itu. 
-Pemegang Hak Cipta juga berhak memohon kepada Pengadilan Niaga agar memerintahkan penyerahan seluruh atau sebagian penghasilan yang diperoleh dari penyelenggaraan ceramah, pertemuan ilmiah, pertunjukan atau pameran karya, yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta. 
-Sebelum menjatuhkan putusan akhir dan untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak yang haknya dilanggar, hakim dapat memerintahkan pelanggar untuk menghentikan kegiatan Pengumuman dan/atau Perbanyakan Ciptaan atau barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta.


Menurut pendapat saya situs ini akhirnya dibanned oleh Mabes polri cyber crime, mungkin dapat dihubungkan dengan kejadian bocornya Film Doraemon terbaru "Stand By Me" secara Online . Karena terakhir kali saya mengunjungi situs tersebut sekitar pukul 18.00 an. Film satnd by me telah mencapai  lebih dari 1 juta hits / kali ditonton. Dan Film stand by me baru mereka pasang pada situs tersebut 1 hari yang lalu. Dan hal ini mungkin yang menyebabkan situs tersebut menjadi semakin terkenal dan menjadi sasaran empuk oleh mabes polri untuk dibanned karena melanggar hak cipta.
Lalu mengenai tuduhan membantu meyebarluaskan judi online melalui iklan, mungkin pembaca dapat menilainya sendiri pada situs mereka yang telah saya ambil beberapa hari yang lalu. Rata - rata iklan yang dipasang adalah iklan game poker online dan judi bola.

Situs Sebelum dibanned

Setelah dibanned

.
Link Situs : nontonmovie.com
Baca juga : Situs nonton film/ anime streaming sub indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumlah pengunjung

Entri Populer